![]() |
| M. Sanusi Komisioner KPU Provensi Jambi |
PPK AIR HANGAT BARAT, JAMBI - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi bakal berlangsung tanpa calon yang maju melalui jalur perseorangan. Meski hari ini, Jumat (12/6), ada yang mendaftar lewat jalur ini, ternyata berkasnya tidak memenuhi persyaratan.
Begitu menerima berkas dukungan, staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi langsung memverifikasi. Dari situlah diketahui bahwa berkas dukungan milik mantan calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Linda Astuti, bersama Ketua Pengprov PBSI Jambi, dr Meidrin Joni, tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
Sudah menjadi persyaratan, bakal calon perseorangan untuk menyerahkan sebanyak 289.727 dukungan atau 8,5 persen dari penduduk Jambi dalam bentuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun setelah KPU menghitung jumlah minimal dukungan, jumlahnya hanya 6.176 atau 2,13 persen. Inilah yang membuat mereka tidak lolos sebagai peserta Pilkada Jambi. [baca juga :Linda Astuti Daftar Calon Perseorangan di KPU Propinsi Jambi]
“Kami (KPU, red) akan segera pleno untuk memutuskan bahwa bakal pasangan calon ini tidak dapat kami terima dan tidak ditindaklanjuti," kata komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi.
sumber: metrojambi.com
Sabtu, 13 Juni 2015
Share:







0 komentar:
Posting Komentar