PPK AIR HANGAT BARAT, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan melakukan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi, mengatakan bahwa untuk PPDP ini akan dibuat dalam SK paling lambat awal Juli nanti.
“Mereka datang dari rumah ke rumah atau door to door untuk mencocokkan data pemilih,” kata Fitri, Jumat (19/6).
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Fitri, petugas akan membawa surat model A1, lalu memeriksa dan meneliti. Petugas, kata dia, juga akan mendata seperti perubahan status pemilih, seperti dari sipil ke TNI atau Polri, atau mereka yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah menikah.
“Itu nanti akan didata,” ungkapnya.
Untuk petugas ini, menurut dia, biasanya adalah ketua RT atau masyarakat yang paham dengan penduduk yang berdomisili. “Tujuannya agar tidak terjadi datanya main tembak,” tuntasnya. [baca juga: Pengumuman Pengusulan PPDP Setiap Desa di Kecamatan Air Hangat Barat]
metrojambi.com
Sabtu, 20 Juni 2015
Share:







0 komentar:
Posting Komentar