![]() |
| Sanusi (Komisioner KPU Provinsi Jambi) |
PPK AIR HANGAT BARAT, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan surat domisili yang diberikan kepala desa adalah sah. Soalnya kepala desa berwenang untuk menyampaikan surat tersebut. Karena secara faktual kepala desa tau masyarakatnya di daerah.
" KPU diberi wewenang untuk menjaga hak-hak warga negara khususnya provinsi Jambi dalam hal menggunakan hak politik, jangan gara-gara administrasi hak mereka jadi hilang," ujar Sanusi.
Sehingga menurut Sanusi jika masyarakat mempunyai surat domisli dari kepala desa untuk memilih, maka KPU wajib mengakomodir, tidak perlu menunggu proses dari catatan sipil.[baca juga : Sanusi: KPU Jaga Hak Politik Warga]
TRIBUNJAMBI.COM
Sabtu, 20 Juni 2015
Share:







0 komentar:
Posting Komentar